Tersangka Keempat Ditangkap Setelah Diduga $ 70 + Jutaan Crypto Scam

Magic Money - Polisi India telah menangkap seorang rekan dari sebuah kelompok yang dituduh melakukan penipuan crypto yang melibatkan 5 miliar rupee (sekitar $ 71,6 juta), media lokal berbahasa Inggris The Indian Express melaporkan 7 Januari.

Ini adalah penangkapan keempat dari kasus yang sedang berlangsung dan dilaporkan terjadi setahun setelah polisi Thane mengungkap penipuan yang terjadi di Mumbai. Pria itu, Rohit Kumar, dilaporkan telah ditangkap oleh polisi Delhi yang bertindak atas pengaduan dari seorang warga Kanpur.

Menurut polisi, Amit Lakhanpal - orang yang meluncurkan cryptocurrency yang diduga scam - adalah CEO sebuah perusahaan real estat. Polisi juga dilaporkan mengatakan bahwa token yang dijuluki Money Trade Coin (MTC) itu, diduga tidak pernah terdaftar di bursa cryptocurrency .

Sumber kepolisian yang tidak ditentukan, dikutip oleh The Indian Express, menyatakan bahwa "terdakwa telah mendirikan kantor di Vikram Nagar di Delhi dan menggunakannya untuk mengumpulkan uang dari investor yang menjanjikan pengembalian tinggi."

Menurut polisi, organisasi menaikkan harga token untuk menopang investasi. Ketika harga token jatuh, investor dilaporkan tidak dapat menjualnya. Laporan informasi pertama dari polisi, yang terdaftar pada 31 Desember, dilaporkan menuduh terdakwa melakukan kecurangan, konspirasi kriminal dan pelarangan.

Menurut laporan polisi yang dilaporkan, Lakhanpal melakukan acara di Dubai yang dihadiri oleh anggota keluarga kerajaan. Lebih jauh, seorang petugas polisi yang tidak disebutkan namanya dilaporkan mengklaim bahwa "terdakwa juga menunjukkan kepada calon klien sebuah artikel di majalah internasional, yang mengklaim bahwa salah satu bangsawan adalah rekannya."

Baru-baru ini , polisi negara bagian India Jammu dan Kashmir mengeluarkan pernyataan publik yang memperingatkan masyarakat agar berhati - hati dalam berinvestasi mata uang kripto.

Pada bulan Desember, sebuah komite pemerintah di India dilaporkan menyarankan bahwa cryptocurrency harus disahkan di negara tersebut.